Komisi III DPRD Gunungsitoli Monitoring Empat Proyek Infrastruktur Tahun Anggaran 2026
GUNUNGSITOLI, TropasNews– Komisi III DPRD Kota Gunungsitoli melaksanakan monitoring terhadap empat proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Kota Gunungsitoli, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan seluruh proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 terlaksana sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi III DPRD Kota Gunungsitoli mengunjungi empat lokasi pekerjaan, yaitu pemeliharaan struktur jalan di Desa Lewuoguru, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi; pembangunan tembok penahan tanah di lingkungan UPTD SMP Negeri 2 Gunungsitoli Idanoi; pemeliharaan jalan menuju Pekuburan Katolik Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan; serta pembangunan relokasi pedagang Pasar Beringin dan Pasar Soliga yang berlokasi di Terminal Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan.
Monitoring dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Gunungsitoli, Pdt. Agusman Farasi, S.Th., didampingi Sekretaris Komisi III Bachmansyah Sipahutar serta anggota Komisi III, yakni Henry Beteholi Hulu, S.T., Putra Hidayat Zebua, dan Ns. Hariesty Talenta Narwastu Telaumbanua, S.Kep., M.Kep.
Dalam kunjungan ke setiap lokasi, rombongan Komisi III melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik, mulai dari perkembangan pembangunan, kondisi hasil pekerjaan, hingga kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi para anggota dewan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan bahwa setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Komisi III DPRD Kota Gunungsitoli menegaskan bahwa monitoring tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pembangunan daerah, khususnya dalam penggunaan anggaran APBD agar terlaksana secara transparan, efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Selain itu, perhatian terhadap kualitas pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, serta pemenuhan standar teknis menjadi hal penting yang harus diperhatikan dalam setiap pelaksanaan proyek infrastruktur.
Melalui kegiatan monitoring ini, Komisi III berharap seluruh proyek pembangunan Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan sesuai ketentuan, memiliki kualitas yang baik, serta mampu menunjang peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat Kota Gunungsitoli.(Red/Sumber Sekretariat DPRD Kota Gunungsitoli)
