oUjBW05sPWrffFZVGyCfo26LDrHGZlHkzFnVznaQ
Bookmark

Warga dan Lahan Gereja BNKP Hibahkan Pembangunan Yon TP di Desa Muzoi

Nias Utara, TropasNews – Babinsa Koramil 05/Lahewa, Praka Beriman Zalukhu, menghadiri pertemuan dalam rangka membahas kelanjutan proses pemberian hibah tanah kepada TNI untuk pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di wilayah Dasowani, Desa Muzoi, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, Selasa (3/11/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Muzoi tersebut membahas tindak lanjut proses hibah tanah, termasuk penyelesaian kekurangan lahan yang berasal dari pihak BNKP serta kelengkapan administrasi sebagai persyaratan hibah kepada TNI.

Dalam pertemuan tersebut, Praka Beriman Zalukhu menyampaikan bahwa telah diperoleh sejumlah kesepakatan. Pihak BNKP menyatakan kesediaannya memberikan lahan yang menjadi kekurangan dari kebutuhan hibah tanah kepada TNI (Yon TP) dan tidak keberatan atas proses pemberian hibah tersebut.

Selain itu, para pihak penghibah akan membuat surat pernyataan bermeterai yang menerangkan bahwa lahan yang dihibahkan benar merupakan hak milik mereka. Surat pernyataan tersebut akan dilengkapi dan ditandatangani oleh masing-masing penghibah.

Para penghibah juga menyatakan kesiapan untuk melaksanakan pematokan batas-batas lahan yang dihibahkan kepada TNI (Yon TP), dengan ukuran lahan yang direncanakan mencapai 1.000 x 500 meter.

Selanjutnya, setelah surat pernyataan kepemilikan lahan selesai, proses akan dilanjutkan dengan pembuatan surat hibah melalui koordinasi bersama Pemerintah Desa Muzoi guna melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

Adapun pertemuan tersebut turut dihadiri Camat Lahewa Timur bersama rombongan staf kecamatan, Ephorus BNKP, Preses BNKP, Penjabat Kepala Desa Muzoi, Babinsa Koramil 05/Lahewa, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, serta seluruh pihak penghibah tanah.

Melalui koordinasi dan kesepahaman seluruh pihak, diharapkan proses administrasi dan penyerahan hibah tanah dapat berjalan dengan baik, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red/NG)

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar